Koneksi Antar Materi Modul 1.4.a.8

 

TUGAS MEMBUAT KONEKSI ANTAR MATERI

MODUL 1.4.a.8 

Ditulis Oleh         : Elyanuar Ridiantomo
Intansi                 : SDN Joglo 10 Pagi
CGP.Angkatan    : 7 kelas 18
Diterbitkan          : Blogspot.Sang Pandu /Selasa,20 Desember 2022

                                                     Refleksi 

A.    Pemikiran Reflektif Terkait Pengalaman Belajar
 

    Pada saat ini saya sebagai CGP Angkatan 7 Alhamdulilllah sudah  sampai di modul 1.4.a.8., yaitu pada kegiatan “ Koneksi antar materi Budaya Positif “ . Dalam penyelesaian tugas  Koneksi antar materi modul 1.4 sebagai kewajiban sebagai CGP adalah diharapkan  untuk memahami keterkaitan konsep budaya positif dengan materi pada modul 1.1, 1.2 dan 1.3. serta  dapat menyusun langkah dan strategi yang lebih efektif, konkret, dan realistis untuk mewujudkan budaya positif di sekolah.
 
    Budaya positif adalah nilai-nilai, keyakinan-keyakinan, dan kebiasaan-kebiasaan di sekolah yang berpihak pada murid agar murid dapat berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggungjawab.  Dalam menciptakan suatu budaya positif di sekolah kita sebagai CGP tidak dapat berdiri sendiri, tidak dapat non adaptif terhadap kepentingan semua guru, murid, dan semua warga sekolah.Kita wajib adaptif maka  diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh kekuatan yang ada baik dari dalam maupun dari luar sekolah. Antara lain: Kepala Sekolah, rekan guru, murid dan orang tua serta lembaga kemasyarakatan lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan budaya positif.
Penerapan budaya positif dalam aktifitas belajar mengajar sehari-hari di sekolah sangat berkaitan dengan nilai lainnya. Misalnya penerapan budaya positif “mengucapkan salam, mengucapkan terima kasih jika, budaya mau antri” sangat erat kaitannya dengan penanaman nilai mandiri dan disiplin bagi murid. Melalui pembiasaan – pembiasaaan di atas  murid dapat mengembangkan jiwa sosial dan empati, rasa syukur serta membentuk kemandirian murid  meskipun tanpa adanya pengawasan dari guru bahkan paksaan.
 
 
B.    Analisis untuk Implementasi dalam Konteks CGP
 
    Dalam menerapkan atau mengimplementasikan budaya postif dalam lingkungan sekolah yang dapat membuat warga sekolah merasa aman dan nyaman berada di sekolah. Maka harus ada tindakan mengubah keaadan untuk  memunculkan nilai-nilai positif dari warga sekolah. Jika kita lihat pada pembelajaran modul 1.3 mempelajari mengenai INKUIRI APRESIATIF (IA). IA merupakan pendekatan manajemen perubahan yang kolaboratif dan berbasis kekuatan (positif). Pendekatan IA percaya bahwa setiap orang memiliki inti positif yang dapat memberikan kontribusi pada keberhasilan. Dengan demikian, budaya positif di sekolah akan mendukung tercapainya visi sekolah juga visi CGP. Visi yang sesuai dengan filosofi pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara,yaitu:
a.    untuk berpihak kepada murid,
b.    memerdekakan murid,
c.     mendorong terciptanya merdeka belajar, dan
d.    membentuk profil pelajar pancasila.


    Dalam  menciptakan lingkungan sekolah yang positif, perlu adanya budaya positif. Budaya positif itu sendiri akan dapat dilakukan oleh siapapun perlu adanya penerapan disiplin positif. Di dalam buku “ Restructuring School Discipline “,karya Diane Gossen  menyatakan ada 3 motivasi perilaku manusia yaitu:
a.    untuk menghindari hukuman atau ketidaknyamanan,
b.    mendapatkan imbalan atau penghargaan, dan
c.    menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya. 
 
    Melalui  disiplin positif yaitu membangun siswa memiliki motivasi yang ketiga, yaitu motivasi intrinsik. Guru dapat mengambil peran mewujudkan kepemimpinan murid, dengan cara murid sanggup memimpin dirinya sendiri. Pendidik perlu menciptakan anak-anak yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik. Nilai-nilai kebajikan itu sesuai dengan profil pelajar pancasila yaitu:
a.    Beriman,
b.    bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia,
c.     Mandiri,
d.    Bernalar Kritis,
e.    Berkebhinekaan Global,
f.     Bergotongroyong, dan
g.    kreatif.


Untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila ini guru dapat menerapkan pemikiran Ki Hajar Dewantara melalui pembelajaran, kolaborasi, menggerakkan komunitas dan lainnya sehingga munculnya budaya positif di sekolah.
 
C.     Membuat keterhubungan


    Sebagai guru /pendidik, kita tentu ingat  tujuan pendidikan nasional yang telah dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, bahwa pendidikan diselenggarakan agar setiap individu dapat menjadi manusia yang "beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab".
    Berdasarkan Undang – undang tentang system Pendidikan nasional di atas,  Profil Pelajar Pancasila diharapkan menjadi pegangan untuk para pendidik di ruang belajar yang lebih kecil. PP tidak hanya dimiliki oleh murid berprestasi secara akademik atau murid yang menonjol dalam bakat lainnya, profil pelajar Pancasila ini tetapi wajib   dimiliki oleh seluruh murid kita di dalam kelas.
 
    Jika kaitannya visi guru dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara adalah bahwa pendidik wajib menerapkan konsep pemikiran dari Ki Hajar Dewantara dengan memberikan teladan hidup dan kehidupan, mendampingi anak dengan rasa menyenangkan. memberikan semangat untuk tumbuh dan berkembang sesuai kodrat alam dan zamannya serta memberikan dukungan dan mendorong anak dengan kepercayaan dirinya menjemput kebahagiaan hidup.
Justru yang terpenting guru harus melakukan bahkan memegang prinsip utama jika ingin mencapai kesuksesan dalam perwujudan budaya postif sesaui ajaran KHD, bahwa menghormati dan memperlakukan anak dengan sebaik-baiknya sesuai kodratnya, melayani mereka dengan setulus hati, memberikan teladan (ing ngarso sung tulodho), membangun semangat (ing madyo mangun karso) dan memberikan dorongan (tut wuri handayani) bagi tumbuh kembangnya anak. Menuntun mereka menjadi pribadi yang terampil, berakhlak mulia dan bijaksana sehingga mereka akan mencapai kebahagiaan dan keselamatan. Dengan demikian Visi Diri atau visi guru penggerak harus sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut.
    Secara garis besarnya visi,  nilai dan peran guru penggerak adalah visi harus mampu mencerminkan nilai dan peran dari guru penggerak untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. Sebagai guru penggerak wajib memiliki nilai, yaitu:
1.    Berlajar berpihak pada murid,
2.    inovatif,
3.    kolaboratif,
4.    mandiri dan
5.    Reflektif.
Sedangkan peran Guru penggerak , yaitu :
1.    Menjadi Pemimpin Pembelajaran,
2.    Menggerakkan komunitas Praktisi,
3.    Menjadi /pendamping coach bagi guru lain,
4.  Mendorong kolaborasi antar guru, dalam penerapannya dibutuhkan totalitas.
Jika pendidik sudah menerapkan nilai dan peran guru penggerak dalam proses pembelajaran dan ingin mewujudkan visi guru penggerak memerlukan inkuiri apresiatif yang terjabarkan dalam metode BAGJA.
 
Penerapan Segitiga Restitusi


    Ada hal yang dapat saya uraikan berupa pengalaman yang dialami yaitu dalam penerapan Konsep penyelesain masalah menggunakan proses segitiga restitusi.Dalam video praktik Demontrasi Kontekstual narasi yang saya tuliskan dalam tugas video praktik segitiga restitusi tersebut, memang sebuah masalah yang benar-benar sering terjadi dan saya tangani. Cuma selama ini saya sebagai guru tidak tahu apa yang saya lakukan adalah sebuah proses restitusi. 
    Saat mempraktikan sebuah kasus 1, yaitu murid yang terlambat sekolah dan kasus 2 , murid yang tidak memakai dasi dan topi  melakukan segitiga restitusi jujur saya sebagai guru merasa senang yang saya rasakan, karena dapat membimbing siswa untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Jika guru yang ada menggunkan segitga restitusi dalam menyelesaikan masalah dan semua siswa dapat belajar untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, maka semua konsep hidup bahagia dan belajar dengan bahagia akan tercipta.  Selain itu murid akan  belajar untuk bertanggungjawab terhadap hidupnya. Sikap keterbukaan dan bicara dari hati – kehati untuk lebih fleksibel,luwes, dan tidak kaku dalam menerapkan saya akan memposisikan sebagai manajer. Paling tidak memposisikan sebagai pemantau.
    
Sebelum mempelajari modul ini, secara tidak langsung sebenarnya saya sudah menerapkannya yaitu pada tahap menstabilkan emosi dan validasi masalah. Hanya saja pada tahap akhir, saya cenderung pemberi solusi. Ketika ada masalah yang terjadi saya biasanya memanggil siswa tersebut secara pribadi untuk saya ajak bicara dan menggali masalah yang dia alami. Setelah belajar modul ini saya berusaha menerapkan langkah terakhir yaitu menanyakan keyakinan kelas dan memunculkan motivasi intrinsik.  Hal lain yang perlu dipelajari adalah perlu adanya kolaborasi dalam menciptakan budaya positif di sekolah, karena budaya positif ini tidak dapat dilakukan sendirian. Budaya positif dapat dilakukan oleh warga sekolah yang positif pikirannya, positif perkataannya, dan positif tindakannya.
 
 

Komentar